Cara mengisi data SKAKPT Simpatika - Di penghujung akhir tahun pelajaran ini ada fitur baru pada menu simpatika yaitu SKAKPT atau Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan. Kali ini Pos Madrasah akan memberikan tutorial cara pengisian SKAKPT pada simpatika.
Tujuan pengisian ini menurut Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyederhanakan proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) agar guru lebih fokus dalam mengajar sehingga guru tidak disibukkan oleh pendataan dan pemberkasan.
Namun sebelum mengisi data SKAKPT Simpatika anda harus menyiapkan data-data yang dibutuhkan agar ketika mengisi pada formulir SKAKPT simpatika tidak harus menunggu atau mencari data yang diperlukan.
Bagi pendidik atau guru yang telah sertifikasi dan mempunyai NRG maka wajib baginya untuk mengisi data SKAKPT ini karena data ini akan dijadikan acukan untuk kelayakan menerima Tunjangan atau sebagai syarat pencairan TPG.
Pada point 2, 7 dan 9 Pendidik atau guru wajib menscan data bukti anda menjadi file. Untuk cara mengetahui dan memperkecil ukuran file silahkan baca artikel cara memperkecil ukuran file foto atau JPG.
Dari beberapa kasus biasa kalau masalah upload file kebanyakan pendidik atau guru tidak mempedulikan ukuran filenya sehingga terjadi kegagalan dalam proses mengupload data untuk disimpan.
Setelah anda menyiapkan data-data diatas maka langkah selanjutnya adalah mengisi data-data SKAKPT pada simpatika. Untuk mengisi data bukan menjadi tugas admin operator madrasah atau sekolah melainkan menjadi tanggung jawab masing-masing PTK atau guru.
Operator madrasah hanya membantu anda jika anda mengalami kesulitan ketika menginput data yang dibutuhkan pada SKAKPT simpatika. Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti panduan dibawah ini.
2. Masukkan username dan password anda seperti biasa
3. Setelah masuk pada akun PTK silahkan klik menu sebelah kiri bawah SKAKPT seperti gambar dibawah ini. Mungkin untuk bagi yang berstatus PNS akan ada tampilan peringatan tentang pangkat dan golongan untuk segera mengupdate data golongan. Klik update. Maka anda akan diarahkan langsung ke halaman edit atau input data SKAKPT simpatika
4. Kemudian pada menu sebelah kanan akan tampil form pengisian SKAKPT. Ada beberapa perbedaan tampilan antara PNS dan Non PNS seperti gambar berikut ini :
# Tampilan isian data SKAKPT Guru atau pendidik yang berstatus PNS
# Dan berikut ini tampilan isian data SKAKPT Guru atau pendidik yang non PNS
5. Silahkan isikan data yang telah anda persiapkan sebelumnya.
6. Cek kembali semua isian data sebelum klik tombol simpan data.
7. Maka akan muncul pesan informasi perubahan data atau data ajuan S35a untuk dicetak dan di ajukan ke admin kabupaten. Klik tombol jadikan permanen untuk diajukan ke admin kemenag kabupten. Namun jika masih ada yang keliru dengan data yang ada silahkan klik tombol batalkan ajuan.
Demikian informasi tentang cara mengisi data SKAKPT di simpatika yang dapat kami informasikan. Dan karena ini masih fitur baru mungkin untuk tahap ini belum diberlakukan. Bisa jadi SKAKPT ini akan diberlakukan untuk tahun pelajaran yang akan datang.
Silahkan tunggu informasi selanjutnya bila ada perkembangan admin Pos Madrasah akan terus mengupdate artikel ini.
Dari beberapa informasi group ada yang gagal ketika mengklik tombol simpan. Barangkali hal tersebut disebabkan ada beberapa data yang tidak sesuai atau upload scan datanya bisa kebesaran atau terlalu kecil sehingga perlu ketelitian sebelum memasukkan data.
Cara mengisi data SKAKPT Simpatika (S35a) |
Namun sebelum mengisi data SKAKPT Simpatika anda harus menyiapkan data-data yang dibutuhkan agar ketika mengisi pada formulir SKAKPT simpatika tidak harus menunggu atau mencari data yang diperlukan.
Bagi pendidik atau guru yang telah sertifikasi dan mempunyai NRG maka wajib baginya untuk mengisi data SKAKPT ini karena data ini akan dijadikan acukan untuk kelayakan menerima Tunjangan atau sebagai syarat pencairan TPG.
Sebelum mengiput dapat SKAKPT Simpatika siapkan data-data berikut ini :
1. Nomor NPWP atau nomor wajib pajak
2. Data Scan kartu NPWP (Bentuk JPG, PNG dan Ukuran Minimal 100 KB dan Maksimal 1 MB)
3. Nomor Rekening
4. Nama Pada Buku Rekening Bank
5. Nama Bank
6. Nama Cabang Bank (Sesuai Tabungan)
7. Data Scan Buku Rekening Bank (Bentuk JPG, PNG dan Ukuran Minimal 100 KB dan Maksimal 1 MB)
8. Masa Kerja Golongan (Bagi PNS)
9. Data Scan SK Golongan (Bagi PNS) (Bentuk JPG, PNG dan Ukuran Minimal 100 KB dan Maksimal 1 MB)
Dari beberapa kasus biasa kalau masalah upload file kebanyakan pendidik atau guru tidak mempedulikan ukuran filenya sehingga terjadi kegagalan dalam proses mengupload data untuk disimpan.
Setelah anda menyiapkan data-data diatas maka langkah selanjutnya adalah mengisi data-data SKAKPT pada simpatika. Untuk mengisi data bukan menjadi tugas admin operator madrasah atau sekolah melainkan menjadi tanggung jawab masing-masing PTK atau guru.
Operator madrasah hanya membantu anda jika anda mengalami kesulitan ketika menginput data yang dibutuhkan pada SKAKPT simpatika. Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti panduan dibawah ini.
Cara Pengisian Data SKAKPT di Simpatika.
1. Login PTK pada simpatika2. Masukkan username dan password anda seperti biasa
3. Setelah masuk pada akun PTK silahkan klik menu sebelah kiri bawah SKAKPT seperti gambar dibawah ini. Mungkin untuk bagi yang berstatus PNS akan ada tampilan peringatan tentang pangkat dan golongan untuk segera mengupdate data golongan. Klik update. Maka anda akan diarahkan langsung ke halaman edit atau input data SKAKPT simpatika
Cara mengisi data SKAKPT Simpatika (S35a) |
4. Kemudian pada menu sebelah kanan akan tampil form pengisian SKAKPT. Ada beberapa perbedaan tampilan antara PNS dan Non PNS seperti gambar berikut ini :
# Tampilan isian data SKAKPT Guru atau pendidik yang berstatus PNS
Cara mengisi data SKAKPT Simpatika (S35a) PNS |
Cara mengisi data SKAKPT Simpatika (S35a) Non PNS |
5. Silahkan isikan data yang telah anda persiapkan sebelumnya.
6. Cek kembali semua isian data sebelum klik tombol simpan data.
7. Maka akan muncul pesan informasi perubahan data atau data ajuan S35a untuk dicetak dan di ajukan ke admin kabupaten. Klik tombol jadikan permanen untuk diajukan ke admin kemenag kabupten. Namun jika masih ada yang keliru dengan data yang ada silahkan klik tombol batalkan ajuan.
Demikian informasi tentang cara mengisi data SKAKPT di simpatika yang dapat kami informasikan. Dan karena ini masih fitur baru mungkin untuk tahap ini belum diberlakukan. Bisa jadi SKAKPT ini akan diberlakukan untuk tahun pelajaran yang akan datang.
Silahkan tunggu informasi selanjutnya bila ada perkembangan admin Pos Madrasah akan terus mengupdate artikel ini.
Dari beberapa informasi group ada yang gagal ketika mengklik tombol simpan. Barangkali hal tersebut disebabkan ada beberapa data yang tidak sesuai atau upload scan datanya bisa kebesaran atau terlalu kecil sehingga perlu ketelitian sebelum memasukkan data.